Stkipmpringsewu-lpg

Media Gratis Untuk Dibaca

News

Aturan dan Regulasi Pemakaman Jenazah yang Umum Diterapkan di Indonesia

Pemakaman jenazah di Indonesia diatur oleh berbagai aturan dan regulasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemakaman berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan adat serta kepercayaan masing-masing. Berbagai peraturan ini juga mencakup aspek kesehatan, lingkungan, dan administrasi. Berikut adalah panduan mengenai aturan dan regulasi pemakaman jenazah yang umum diterapkan di Indonesia seperti yang dikutip dari situs al azhar memorial garden.

1. Peraturan Perundang-undangan

Proses pemakaman di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pemakaman: Mengatur pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) dan tempat pemakaman khusus (TPK).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman: Mengatur penggunaan lahan untuk pemakaman agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jenazah: Mengatur tentang penanganan jenazah dari aspek kesehatan.

2. Administrasi dan Perizinan

Sebelum pemakaman dilakukan, ada beberapa prosedur administrasi yang harus diselesaikan:

  • Surat Keterangan Kematian: Diperoleh dari rumah sakit atau dokter yang memeriksa jenazah. Surat ini menjadi dasar untuk pengurusan akta kematian.
  • Akta Kematian: Dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
  • Izin Pemakaman: Diperlukan untuk pemakaman di TPU atau TPK, biasanya diurus oleh keluarga atau pihak yang bertanggung jawab atas jenazah di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

3. Pemilihan Tempat Pemakaman

Pemilihan tempat pemakaman biasanya disesuaikan dengan keinginan keluarga dan aturan setempat. Beberapa jenis tempat pemakaman yang tersedia di Indonesia adalah:

  • Tempat Pemakaman Umum (TPU): Dikelola oleh pemerintah daerah dan terbuka untuk umum.
  • Tempat Pemakaman Khusus (TPK): Disediakan oleh komunitas atau organisasi tertentu, seperti pemakaman Islam, Kristen, Buddha, dan lainnya.
  • Pemakaman Keluarga: Lahan pribadi yang digunakan oleh keluarga besar untuk memakamkan anggota keluarga mereka.

4. Proses Pemakaman

Proses pemakaman harus dilakukan sesuai dengan adat dan kepercayaan yang dianut oleh jenazah dan keluarganya. Secara umum, tahapan-tahapan yang harus dilalui adalah:

  • Penanganan Jenazah: Jenazah harus diperlakukan dengan hormat, dimandikan, dikafani (untuk Muslim), atau dipakaikan pakaian yang sesuai (untuk agama lain).
  • Upacara Keagamaan: Dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing, seperti shalat jenazah untuk Muslim, misa requiem untuk Katolik, dan sebagainya.
  • Penguburan: Jenazah dimakamkan di lahan yang telah dipilih, dengan memperhatikan tata cara penguburan yang sesuai dengan kepercayaan dan adat.

5. Pengelolaan Makam

Setelah pemakaman, ada beberapa aturan mengenai pengelolaan makam:

  • Perawatan Makam: TPU dan TPK biasanya memiliki petugas yang bertanggung jawab untuk merawat area pemakaman agar tetap bersih dan tertata.
  • Penanda Makam: Setiap makam biasanya diberi nisan atau tanda pengenal yang mencantumkan nama, tanggal lahir, dan tanggal wafat jenazah.
  • Perpanjangan Izin Makam: Di beberapa daerah, izin penggunaan lahan makam harus diperpanjang secara berkala. Jika tidak diperpanjang, lahan makam bisa dialihfungsikan atau digunakan kembali.

6. Aspek Lingkungan dan Kesehatan

Aspek lingkungan dan kesehatan juga menjadi perhatian dalam proses pemakaman:

  • Pengelolaan Limbah: Proses pemakaman harus memastikan tidak ada pencemaran terhadap tanah dan air di sekitar area pemakaman.
  • Jarak Makam dengan Permukiman: Biasanya diatur agar tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
  • Penggunaan Lahan: Harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak merusak ekosistem setempat.

Kesimpulan

Proses pemakaman jenazah di Indonesia diatur dengan berbagai aturan dan regulasi yang mencakup aspek administrasi, kesehatan, lingkungan, dan kepercayaan. Mematuhi aturan-aturan ini memastikan bahwa pemakaman dilakukan dengan tertib dan hormat, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan dan regulasi ini, keluarga dapat menjalankan proses pemakaman dengan lebih tenang dan terarah.